Teori Heckscher-Ohlin
Salah satu landasan teori yang paling berpengaruh dalam ilmu ekonomi
internasional adalah gagasan yang menyatakan bahwa sumber utama
perdagangan unternasional adalah adanya perbedaan karunia sumber-sumber
daya antar negara. Teori ini dikembangkan oleh Eli Heckscker dan Bertil
Ohlin, sehingga dikenal dengan nama teori Heckscker-Ohlin dimana
penekanan utamanya pada saling keterkaitan antara perbedaaaan proporsi
faktor-faktor produksi antar negara dan perbedaan proporsi penggunaan
dalam memproduksi berbagai macam barang,atau dikenal juga dengan teori
proporsi faktor (factor proportion theory).Atau dapat dikatakan
bahwa Teori ini dirumuskan berdasarkan konsep keunggulan komparative
yang bersumber dari perbedaan atau variasi dalam kepemilikan sumber daya
antara negara. Untuk menyederhanakan rumusan permasalahnnya, maka ada
asumsi-asumsi dasar yang digunakan walaupun asumsi-asumsi tersebut
memiliki beberapa kelemahan yang menjadikan teori tersebut tidak
sepenuhnya dapat menjelaskan hubungan dagang pada masa kini.
Aumsi-asumsi tersebut yakni:
- Hanya terdapat dua negara dan dua komoditi (komoditi X dan komoditi Y) serta dua faktor produksi tenaga kerja dan modal).
- Kedua negara tersebut memiliki dan menggunakan metode atau tingkat teknologi produksi yang persis sama.
- Komoditi X secara umum bersifat padat karya atau padat tenaga kerja (labor intensive),sedangkan komoditi Y secara umum bersifat padat modal (capital intensive).
- Kedua komoditi tersebut sama-sama diproduksikan berdasarkan skala hasil yang konstan (constant scale of return).
- Spesialisasi produksi yang berlangsung dikedua negara sama-sama tidak lengkap atau tidak tidak menyeluruh.
- Selera atau preferensi permintaan konsumen kedua negara persis sama.
- Terdapat kompetisi sempurna dalam pasar produk dan dalam pasar faktor produksi.
- Terdapat mobilitas faktor yang sempurna dalam ruang lingkup masing-masing negara namun tidak ada mobilitas faktor faktor antar negara.
- Sama sekali tidak ada biaya-biaya transportasi, tarif atau berbagai bentuk hambatan lainnya yang dapat mengurangi kebebasan arus perdagangan antara kedua negara.
- Semua sumber daya produktif atau faktor produksi pada masing-masing negara dapat dikerahkan secara penuh dalam kegiatan produksi.
- Perdagangan internasional yang terjadi sepenuhnya seimbang (total nilai ekspor sama dengan total nilai impor).
Dalam penerapan selanjutnya asumsi-asumsi di atas dilonggarkan
walaupun tidak mempengaruhi validitas teori Heckscker-Ohlin yang sampai
sekarang ini masih diakui sebagai salah satu teori fundamental dalam
ilmu ekonomi internasional. Pelonggaran tersebut hanya merupakan
modifikasi tanpa menganggu keberlakuannya. Salah satu asumsi yang tidak
dapat diganggu gugat adalah asumsi mengenai skala ekonomis yang konstan
atau asumsi tentang persaingan sempurna , karena jika asumsi ini
disisihkan maka perlu dicari teori perdagangan yang lain guna memahami
sebagian besar transaksi perdagangan internasional atas dasar skala
ekonomis yang meningkat (increasing economies of scale) dan persaingan
tidak sempurna.
No comments:
Post a Comment