Wikipedia

Search results

Showing posts with label ekonomi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi. Show all posts

Tuesday, 29 October 2013

teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi



1. Adam smith
Adam Smith sangat terkenal sebagai pelopor dalam perkembangan ilmu ekonomi, maka tidaklah heran kalau dia mendapat julukan sebagai bapak ilmu ekonomi, hal ini sangat beralasan sebab Adam Smith lah orang pertama sebagai pelopor dari perkembangannya ilmu ekonomi dan juga pelopor dalam pentingnya kebijaksanaan Laissez Faire serta ahli ekonomi pertama yang banyak menumpahkan perhatiannya pada masalah pembangunan ekonomi.
Adam Smith menerbitkan buku yang menjadi acuan bagi para ekonomi dengan judul AN INQUIRY INTO THE NATURE AND CAUSES OF THE WEALTH OF NATION, atau seringkali juga disebut dengan The Wealth of Nation saja. Dalam buku ini terutama menganalisa mengenai sebab akibat dari berkembangnya suatu negara.
Menurut Adam Smith kebijaksanaan Laissez Faire atau sistem mekanisme pasar akan memaksimalkan tingkat pembangunan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu masyarakat. Kebijaksanaan Laissez Faire adalah suatu kebijaksanaan yang sifatnya memberikan kebebasan yang maksimal kepada para pelaku dalam perekonomian untuk melakukan kegiatan yang disukainya dan meminimalkan campur tangan Pemerintah dalam perekonomian. Sistem ekonomi yang demikian dinamakan juga sistem mekanisme pasar atau sistem pasar bebas. Ada beberapa hal berkaitan dengan pandangan Adam Smith, yaitu:
1.      Hukum alam
Adam Smith meyakini berlakunya doktrin “hukum alam” dalam persoalan ekonomi. Ia menganggap setiap orang sebagai hakim yang paling tahu akan kepentingannya sendiri yang sebaiknya dibiarkan dengan bebas mengejar kepentingannya itu demi keuntungannya sendiri. Menurutnya, setiap orang jika dibiarkan bebas akan berusaha memaksimalkan keuntungan dirinya sendiri, karena itu jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat. Smith pada dasarnya menentang setiap campur tangan Pemerintah dalam industri maupun perdagangan. Ia penganut paham bebas dan penganjur kebijaksanaan “ pasar bebas ”dalam aktivitas kegiatan ekonomi. Dengan kebijaksanaan pasar bebas, yaitu terwujudnya pasar persaingan sempurna yang merupakan mekanisme menuju keseimbangan secara otomatis, cenderung untuk memaksimalkan kesejahteraan nasional.
2.      Pembagian kerja
Pembagian kerja adalah titik permulaan dari teori pertumbuhan ekonomi. Menurut Adam Smith, dengan adanya pembagian kerja, maka akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, yang pada gilirannya akan :
- meningkatkan ketrampilan pekerja
- penghematan waktu dalam memproduksi barang
- penemuan-penemuan yang sangat menghemat tenaga kerja.

Namun demikian, pembagian kerja tergantung luas pasar.
3.      Proses akumulasi modal
Smith menekankan bahwa proses akumulasi modal harus dilakukan lebih dahulu daripada pembagian kerja. Akumulasi modal merupakan syarat utama terjadinnya proses pembangunan ekonomi, dengan demikian permasalahan pembangunan ekonomi secara luas adalah kemampuan manusia untuk lebih banyak menabung dan menanam modal.
4.      Investasi
Menurut Smith, investasi dilakukan Karena pemilik modal mengnharapkan untung, dan harapan masa depan keuntungan tergantung pada iklim investasi pada hari ini dan pada keuntungan nyata. Keuntungan cenderung menurun dengan adanya kemajuan ekonomi. Kondisi ini dapat digambarkan, bahwa pada waktu laju pemumpukan modal meningkat maka persaingan antar pemilik modal juga akan menin+gkat dengan sendirinya tingkat upah juga akan meningkat dan pada gilirannya akan menurunkan keuntungan pemilik modal.
Modal diperoleh dari tuan tanah atau bangsawan. Mereka ini yang mampu untuk melakukan investasi. Sebaliknya, para pengusaha atau kaum kapitalis yang mengembangkan modal dari tuan tanah atau bangsawan. Pada umunya modal ini digunakan untuk perdagangan.
Apabila stok para pedagang kaya beralih ke bidang perdagangan yang sama, maka persaingan antar mereka secara alamiah cenderung menurunkan keuntungan dan bila peningkatan yang sama terjadi pada stok di seluruh bidang perdagangan yang dilakukan dalam masyarakat yang sama, persaingan yang sama seperti itu pasti akan menghasilkan pengaruh yang sama. Jadi dengan adanya pertumbuhan stok modal di dalam perekonomian, akan terjadi persaingan antar pengusaha dalam mendapatkan tenaga kerja. Untuk mendapatkan tenaga kerja yang layak pengusaha cenderung menawarkan tingkat upah yang tinggi dan karena itu menurunkan tingkat keuntungan.
5.      Tingkat suku bunga
Apabila modal dalam perekonomian sudah berkembang, maka akan terjadi peningkatan kemakmuran yang pada gilirannya akan meningkatkan jumlah penduduk. Sebaliknya dalam kondisi seperti ini tingkat suku bunga akan menurun dan akibatnya persediaan akan modal menjadi meningkat.
Dengan tingkat suku bunga yang rendah para tuan tanah atau pengusaha terpaksa meminjamkan uangnnya dalam jumlah yang lebih besar untuk mendapatkan lebih banyak bunga dengan maksud mempertahankan standar hidupnya. Jadi dengan menurunnya tingkat suku bunga, jumlah modal yang dipinjamkan akan meningkat. Tetapi bila suku bunga turun terlalu rendah para tuan tanah atau bangsawan tidak sanggup untuk meminjamkan uang lebih banyak lagi. Dalam kondisi ini mereka akan memilih invesatasi menjadi pengusaha. Jadi sekalipun suku bunga menurun, pada akhirnya terjadi pemumpukan modal dan kemajuan ekonomi.
6.      Pertumbuhan ekonomi
Proses pertumbuhan bersifat kumulatif. Apabila timbul kemakmuran sebagai akibat kemajuan di bidang pertanian, industri manufaktur, dan perniagaan kemakmuran itu akan menarik ke pemupukan modal, kamajuan teknis, meingkatkan penduduk, perluasan pasar, pembagain kerja dan kenaikan keuntungan secara terus menerus. Situasi yang progresif ini akan menyenangkan masyarakat. Dalam keadaan maju ini, sementara masyarakat meraih hasil-hasil yang lebih baik, keadaan buruh miskin yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat, agaknya menjadi kelompok paling bahagia dan nyaman.

2. David Ricardo
David Ricardo terkenal dengan teori Ricardian menulis dalam bukunya The priciples of political economy and taxation pada tahun 1912 – 1823. David Ricardo dalam analisanya mengenai proses terjadinya pertumbuhan ekonomi menjelaskan sebagai berikut:
Pada awalnya jumlah penduduk sangat rendah dan kekayaan alam masih melimpah. Pada keadaan seperti ini para pengusaha dalam menjalankan usahanya dengan menggunakan kekayaan alam sebagai faktor produksi, mengakibatkan para pengusaha dapat memperoleh keuntungan yang tinggi. Dengan tingkat keuntungan yang tinggi itu dapat mempertinggi tingkat modal yang dimiliki yang selanjutnya dapat mempertinggi tingkat produktivitas tenaga kerja. Dalam perkembangan selanjutnya dengan adanya kenaikan tingkat produktivitas ini para pekerja mulai menuntut tingkat upah yang tinggi.
Pada tingkat upah yang tinggi mengakibatkan penduduk bertambah sedang luas lahan tetap dengan demikian mutu tanah juga mulai menurun, sewa tanah semakin tinggi mengakibatkan pendapatan menurun yang selanjutnya mengakibatkan tingkat keuntungan para pengusaha menjadi berkurang. Dengan demikian modal juga menjadi berkurang, permintaan tenaga kerja berkurang, upah turun. Begitu terus sampai tingkat upah mencapai minim. Dalam keadaan seperti ini dikatakan dalam kondisi stationary state atau perekonomian dalam keadaan statis (pertumbuhan berhenti). Ricardo membagi masyarakat dalam tiga golongan, yaitu :
1.      Masyarakat pekerja atau buruh
2.      Masyarakat pengusaha atau kapitalis
3.      Tuan tanah atau bangsawan

Asumsi yang digunakan Ricardo adalah :
1.      Seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalan pertanian membantu menentukan distribusi industri
2.      Berlakunya hukum “ law of diminishing return” bagi tanah
3.      Persediaan tanah adalah tetap
4.      Permintaan gandum benar-benar inelastik
5.      Buruh dan modal adalah masukan yang bersifat variabel
6.      Keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu
7.      Seluruh buruh dibayar dengan upah yang cukup untuk hidup secara minimal
8.      Harga penawaran buruh adalah tertentu
9.      Permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal
10.  Terdapat persaingan sempurna
11.  Pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan
Kritikan terhadap teori Ricardo diantaranya yaitu:
a.       Ricardo dianggap mengabaikan pengaruh kemajuan teknologi;
b.      Pengabaian faktor – faktor kelembagaan;
c.       Teori Ricardo bukan teori pertumbuhan tetapi teori distribusi yang menentukan besarnya pangsa tenaga kerja, tuan tanah, dan pemilik modal.
3. Thomas Robert Malthus
Menurut Malthus pertambahan penduduk tidak cukup untuk berlangsungnya pembangunan ekonomi, bahkan pertambahan penduduk dianggap sebagai akibat dari proses pembangunan. Malthus juga beranggapan yang menjadi unsur utama kesejahteraan jika dikombinasikan pada proporsi yang benar adalah produksi dan distribusi.
Secara ringkas teori Malthus yaitu :
a.       rendahnya konsumsi atau kurangnya permintaan efektif yang menimbulkan persediaan melimpah, merupakan sebab utama keterbelakangan.
b.      Untuk pembangunan, Negara harus memaksimalkan produksi di sektor pertanian dan sektor industri.
c.       Pendistribusian kesejahteraan dan tanah secara adil, perluasan perdagangan secara internal dan eksternal, peningkatan konsumsi tidak produktif dan peningkatan kerja melalui rencana pekerjaan umum, memerlukan kemajuan teknologi.
d.      Faktor nonekonomi seperti pendidikan , standar moral, administrasi yang baik dan hukum yang efisien dapat membantu meningkatkan produksi sektor pertanian dan industry tersebut. Yang nantinya dapat membawa kearah pembangunan ekonomi.
Kelemahan teori Malthus adalah pandangannya yang negatif terhadap akumulasi modal dan konsumen yang tidak produktif yang pada akhirnya memperlambat kemajuan.
4. Teori Karl Marx (Pertumbuhan dan Kehancuran)
Karl Marx mengemukakan bahwa perkembangan masyrakat itu terdiri dari lima tahap, yakni masyarakat primitive, perbudakan, feodal, kapitalis, dan masyarakat sosialis.
a.       Masyarakat primitif
adalah tahap dimana masyarakatnya masih menggunakan alat-alat bekerja yang masih sederhana dan milik komunal(bersama). Pada masa ini tidak ada surplus produksi di atas konsumsi, Karena masyarakatnya membuat sendiri barang-barang kebutuhannya sendiri.
b.      Masyarakat perbudakan
Hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya mau bekerja. Sehingga diperlukan budak-budak untuk mencari keuntungan oleh pemilik alat produksi.
c.       Masyarakat Feodal
Kaum bangsawan memiliki alat produksi(tanah), para petani menjadi budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk kaum feudal dan setelah itu baru jadi miliknya sendiri.
d.      Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis memperkerjakan kelas buruh karena kelas buruh tidak memiliki alat produksi.
e.       Masyarakat Sosial
Pemilihan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik social. Hubungan produksi merupakan hubungan kerja sama dan saling membantu.
Teori Marx dianggap salah karena teori siklusnya yang salah dan Marx dianggap tidak memahami fleksibilites kapitalisme. Walau begitu, Marx adalah orang pertama yang menunjukkan apa yang bahkan pada masa kini masih merupakan teori ekonomi bagi masa yang akan datang.

Dinamika Retribusi di daerah...!!!!

 Dinamika Retribusi di daerah...!!!!

Salah satu problema yang dihadapi oleh sebagian Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia dewasa ini adalah berkisar pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Problema ini muncul karena adanya kecenderungan berpikir dari sebagian kalangan birokrat di Daerah yang menganggap bahwa parameter utama yang menentukan kemandirian suatu Daerah di era Otonomi adalah terletak pada besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realitas mengenai rendahnya PAD di sejumlah Daerah pada masa lalu, akhirnya mengkondisikan Daerah untuk tidak berdaya dan selalu bergantung pada bantuan pembiayaan atau subsidi dana dari Pemerintah Pusat.
Rendahnya konstribusi pendapatan asli Daerah terhadap pembiayaan Daerah, karena Daerah hanya diberikan kewenangan mobilisasi sumber dana Pajak dan retribusi yang mampu memenuhi hanya sekitar 20%-30% dari total penerimaan untuk membiayai kebutuhan rutin dan pembangunan, sementara 70% 80% didrop dari pusat.
Selain karena persoalan kewenangan yang terbatas dalam memobilisasi sumber dana Pajak dan retribusi, juga terdapat persoalan yang bersifat teknis yuridis yaitu dalam bentuk regulasi yang dijadikan dasar hukum bagi Daerah untuk memungut Pendapatan Asli Daerah, baik yang bersumber dari Pajak maupun dari Retribusi Daerah.
Pemerintah daerah umumnya berusaha untuk membuat kebijakan-kebijakan yang bertujuan menarik retribusi didaerah tanpa melihat berbagai dinamika yang terjadi dimasyarakat. Salah satu contoh retribusi daerah dikota kendari yaitu retribusi pelayanan terminal penumpang dan retribusi pas harian kendaraan yang berada di pelabuhan Nusantara Kendari yang dinilai oleh kebanyakan masyarakat penarikan retribusi tersebut cukup memberatkan. Bagaimana tidak?, saat masyarakat baik penumpang maupun pengunjung yang membawa kendaraan maupun tidak, masuk ke area terminal dikenakan retribusi pas harian kendaraan sebesar Rp.2000,- untuk sekali masuk. Setelah membayar retribusi tersebut pengunjung yang membawa kendaraan masuk ke area pelabuhan Nusantara Kendari dikenakan tarif retribusi pelayanan penumpang sebesar rp.2000,-. Retribusi ini dinilai masyarakat berlebihan, karena pengunjung yang membawa kendaraan dikenakan tarif sebesar Rp.4000,- sekali masuk.
Dalam pemungutan retribusi tersebut terkadang tidak adil. Beberapa contoh diantaranya yaitu terdapat beberapa individu masyarakat yang kebetulan berkenalan dengan petugas yang masuk ke area pelabuhan lolos dari pungutan retribusi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya betul-betul memperhatikan nasib rakyatnya, yang mana retribusi ini hanya sebagian kecil dari retribusi lain, jangan cuma memungut retribusi masyarakat terus tetapi sarana dan prasarana infrastruktur daerah masih kurang memadai, akhirnya masyarakat menengah ke bawah yang jadi korban dari suatu kebijakan.

Monday, 28 October 2013

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan, Pemanfaatan Lingkungan Hidup

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan yang penting yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
  • Menjamin pemerataan dan keadilan.
  • Menghargai keanekaragaman hayati.
  • Menggunakan pendekatan integratif.
  • Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

 
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
  • Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
  • Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
  • Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
  • Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1.      Menanggulangi kasus pencemaran.
2.      Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3)
3.      Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4.      Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah.Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
1.      Pelestarian Tanah
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah.Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

2.      Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
  1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
  2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
Pelestarian Hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
  • Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
3.      Pelestarian Flora Dan Fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu,  kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.
4.      Pelestarian Laut Dan Pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial.Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia.Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Ada Beberapa Kerusakan Hutan akibat aktifitas Manusia
Kerusakan hutan.
Secara rinci hutan berfungsi sebagai berikut :
  • Produksi hasil hutan seperti kayu dan rotan.
  • Mengatur keberadaan air dimuka bumi.
  • Mengatur kesuburan tanah.
  • Mengatur unsure-unsur klimatologis seperti : hujan suhu, panas matahari, angina, dan kelembaban.
  • Penampung fauna dan flora bumi.

Bentuk kerusakan hutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia :
  • Pencemaran sumber daya hutan secara berlebihan.
  • Pengalihfungsian hutan menjadi lahan pertanian pemukiman atau kegiatan penambangan.
Akibat yang ditimbulkan karena kerusakan hutan antara lain :
  • Punahnya berbagai jenis hewan dan tumbuhan.
  • Terjadinya perubahan iklim.
  • Terjadinya kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
  • Terjadi lahan kritis.
Pencemaran Limbah Padat
Limbah padat biasanya kita kenal dengan sampah. Akibat yang ditimbulkan :
  • Sebagai tempat hidup dan berkembang biak binatang pembawa penyakit.
  • Mengandung bibit penyakit.
  • Mengandung bahan kimia beracun yang membahayakan kesehatan.
  • Dapat menyumbat aliran air.
  • Menyebarkan bau yang tidak enak.
  • Dapat menyebabkan rusaknya jembatan dan pipa air karena korosif.
Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang merupakan unsur penentu suatu bangsa.Suatu Negara wajib menjaga dan melestarikan lingkungan hidup untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan bersama. Beberapa contoh pemanfaatan lingkungan hidup diantaranya :
-Air digunakan untuk keperluan minum, memasak dan lainnya.
-Lingkungan digunakan untuk industri seperti industri air minum, industri pupuk organic, dan industri minyak bumi.
Pemanfaatan Lingkungan Hidup yang Mencerminkan Pembangunan Berkelanjutan.

Pemanfaatan yang berdasarkan prinsip ekoefisiensi.Prinsip ini merupakan penerapan suatu manajemen yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan.Ekoefisien merupakan penggunaan barang secara tepat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk.

 III.  PENUTUP

KESIMPULAN

        Bumi sebagai tempat tinggal makhluk hidup memiliki peran yang sangat penting untuk kelangsungan hidup, kerusakan yang terjadi khususnya dibumi merupakan akibat gejala-gejala alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah manusia itu sendiri.Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga Negara harus lebih digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang ditimbulkannya.



SARAN
         Jadi, ada baiknya mulai dari sekarang ini kita memperhatikan tempat kita bernaung selama kita hidup di dunia ini yaitu Bumi. Panjang pendeknya umur bumi ini tergantung pada kita sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT untuk merawat, menjaga, dan tidak merusak lingkungan dan alam sekitarnya

 DAFTAR PUSTAKA

Bahan Kursus Kependudukan dan Lingkungan Hidup Tingkat Nasional, 14-19.Desember 1992. Surabaya.
Reksodiprodjo, Sukamto, Pradono , Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi, 1968,
BPFE, Yogyakarta.
Suparmoko. M., Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., 1994, BPFE,
 Yogyakarta.
Rahardjo Dawam, Perekonomian Indonesia.
Warta Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1992, No.24 , Proyek Pengembangan
Informasi dan Kependudukan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan
Lingkungan Hidup.