Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan
tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara
bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
Di dalamnya terkandung 2 gagasan yang penting yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok
manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
- Menjamin pemerataan dan keadilan.
- Menghargai keanekaragaman hayati.
- Menggunakan pendekatan integratif.
- Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi
sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan
Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mempunyai tujuan di antaranya:
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1.
Menanggulangi kasus
pencemaran.
2.
Mengawasi bahan
berbahaya dan beracun (B3)
3.
Melakukan penilaian
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4.
Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah.Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap upaya pelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian
lingkungan hidup antara lain:
1.
Pelestarian Tanah
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir
menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah.Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi.Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
2. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Kalian mengetahui bahwa dalam
udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor
karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang.
Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka
perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap
bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara
tetap bersih dan sehat antara lain:
- Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
- Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari.
Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
Pelestarian Hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung
sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak.Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
- Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
3. Pelestarian Flora Dan Fauna
Kehidupan di bumi merupakan
sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu,
kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi
kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya
adalah:
- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan liar.
- Menggalakkan kegiatan penghijauan.
4. Pelestarian Laut Dan Pantai
Seperti halnya hutan, laut
juga sebagai sumber daya alam potensial.Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia.Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai.Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai
disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan
pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
- Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Ada Beberapa Kerusakan Hutan akibat aktifitas
Manusia
Kerusakan hutan.
Secara rinci hutan berfungsi
sebagai berikut :
- Produksi hasil hutan seperti kayu dan rotan.
- Mengatur keberadaan air dimuka bumi.
- Mengatur kesuburan tanah.
- Mengatur unsure-unsur klimatologis seperti : hujan suhu, panas matahari, angina, dan kelembaban.
- Penampung fauna dan flora bumi.
Bentuk kerusakan hutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia :
- Pencemaran sumber daya hutan secara berlebihan.
- Pengalihfungsian hutan menjadi lahan pertanian pemukiman atau kegiatan penambangan.
Akibat
yang ditimbulkan karena kerusakan hutan antara lain :
- Punahnya berbagai jenis hewan dan tumbuhan.
- Terjadinya perubahan iklim.
- Terjadinya kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
- Terjadi lahan kritis.
Pencemaran Limbah Padat
Limbah padat biasanya kita kenal dengan sampah. Akibat yang ditimbulkan :
Limbah padat biasanya kita kenal dengan sampah. Akibat yang ditimbulkan :
- Sebagai tempat hidup dan berkembang biak binatang pembawa penyakit.
- Mengandung bibit penyakit.
- Mengandung bahan kimia beracun yang membahayakan kesehatan.
- Dapat menyumbat aliran air.
- Menyebarkan bau yang tidak enak.
- Dapat menyebabkan rusaknya jembatan dan pipa air karena korosif.
Lingkungan hidup yang serasi
dan seimbang merupakan unsur penentu suatu bangsa.Suatu Negara wajib menjaga
dan melestarikan lingkungan hidup untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan
bersama. Beberapa contoh pemanfaatan lingkungan hidup diantaranya :
-Air digunakan untuk keperluan minum, memasak dan lainnya.
-Lingkungan digunakan untuk industri seperti industri air minum, industri pupuk organic, dan industri minyak bumi.
Pemanfaatan Lingkungan Hidup yang Mencerminkan Pembangunan Berkelanjutan.
Pemanfaatan yang berdasarkan prinsip ekoefisiensi.Prinsip ini merupakan penerapan suatu manajemen yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan.Ekoefisien merupakan penggunaan barang secara tepat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
-Air digunakan untuk keperluan minum, memasak dan lainnya.
-Lingkungan digunakan untuk industri seperti industri air minum, industri pupuk organic, dan industri minyak bumi.
Pemanfaatan Lingkungan Hidup yang Mencerminkan Pembangunan Berkelanjutan.
Pemanfaatan yang berdasarkan prinsip ekoefisiensi.Prinsip ini merupakan penerapan suatu manajemen yang memadukan efisiensi ekonomi dan efisiensi lingkungan.Ekoefisien merupakan penggunaan barang secara tepat dan berguna untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Bumi sebagai tempat
tinggal makhluk hidup memiliki peran yang sangat penting untuk kelangsungan
hidup, kerusakan yang terjadi khususnya dibumi merupakan akibat gejala-gejala
alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah manusia itu sendiri.Berbagai upaya
penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga Negara harus lebih
digalakkan agar tidak semakin parah akibat yang ditimbulkannya.
SARAN
Jadi, ada baiknya
mulai dari sekarang ini kita memperhatikan tempat kita bernaung selama kita
hidup di dunia ini yaitu Bumi. Panjang pendeknya umur bumi ini tergantung pada
kita sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT untuk merawat, menjaga, dan tidak
merusak lingkungan dan alam sekitarnya
DAFTAR
PUSTAKA
Bahan Kursus Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Tingkat Nasional, 14-19.Desember 1992. Surabaya.
Reksodiprodjo, Sukamto, Pradono , Ekologi Sumber
Daya Alam dan Energi, 1968,
BPFE, Yogyakarta.
Suparmoko. M., Ekologi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan., 1994, BPFE,
Yogyakarta.
Rahardjo Dawam, Perekonomian Indonesia.
Warta Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1992,
No.24 , Proyek Pengembangan
Informasi dan Kependudukan
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan
Lingkungan Hidup.
No comments:
Post a Comment