Wikipedia

Search results

Tuesday 5 March 2013

bank dan lembaga keuangan lainnya


Jawab :
1.      Perbedaan kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit konsumtif :
a.    Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
b.    Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit modal kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun namun dapat diperpanjang.
c.    Kredit konsumtif adalah salah satu jasa yang diberikan bank dalam bentuk kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya: pembelian motor, mobil dan barang elektronik yang bertujuan untuk pemakaian pribadi.
2.      Resume perkuliahan :
Secara garis besar lembaga keuangan dibagi menjadi 2 bagian :
a.       Lembaga perbankkan
b.      Lembaga non perbankkan
Yang masuk dalam lembaga non perbankkan seperti asuransi, koperasi, lembaga pembiayaan (multi finance), dana pensiun, pasar modal, pegadaian, dan lain-lain.

a)    Bank (UU No.10 tahun 1998) adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak;
b)   Perbankan (UU No.10 tahun 1998) adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya;

Simpanan masyarakat disuatu bank biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meliputi :
a.    Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank;
b.    Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu;
c.    Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan;

Bank secara umum terbagi menjadi dua (UU No.10 tahun 1998) yaitu:
a.       Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;
b.      Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;
c.       Prinsip bank berbasis konvensional adalah bank yang beroperasi berdasarkan tingkat suku bunga;
d.      Prinsip bank berbasis syariah adalah bank yang beroperasi dengan sistim bagi hasil;
Tugas utama bank yaitu menjadi intermediasi antara pihak-pihak yang surplus dengan pihak-pihak yang defisit.
a.    Pihak yang surplus yaitu pihak masyarakat yang sementara waktu memiliki dana lebih yang tidak digunakannya sendiri;
b.    Pihak yang defisit yaitu pihak yang sementara waktu membutuhkan dana guna pengembangan usahanya;

Fungsi perbankkan yaitu :
a.    Fungsi pembangunan
b.    Fungsi pelayanan
c.    Fungsi tranmisi

Kegiatan bank umum
a.    Menghimpun dana masyarakat;
b.    Menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk :
a)    Kredit investasi
b)   Kredit modal kerja
c)    Kredit konsumtif
c.    Memberikan jasa-jasa lain
d.    Melakukan kegiatan dipasar modal

Kegiatan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR)
a.    Menghimpun dana masyarakat
b.    Menyalurkan dana masyarakat
c.    Memberikan jasa-jasa lain
d.    BPR dilarang menerima simpanan giro
e.    BPR dilarang mengikuti kliring atau pembayaran antar bank
f.    BPR dilarang melakukan valas
g.    Wilayah kerja BPR dibatasi

Dana bank yang terkumpul dialokasikan menjadi aktiva tetap produktif yang selanjutnya akan dirubah menjadi profit atau keuntungan.
Sumber dana bank:
1.      Internal dari bank yang bersangkutan :
a.       Modal internal bank umum minimal Rp. 1 triliun
b.      Cadangan
c.       Keuntungan yang belum dibagikan
d.      Penjualan saham dipasar modal
2.      Eksternal :
a.       Masyarakat seperti tabungan, deposito, giro, setoran pinjaman transfer;
b.      Lembaga keuangan lain seperti callmoney, pinjaman antar bank, BLBI, fasilitas diskonto, SBPU;




 


TUGAS INDIVIDU
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA





Oleh :
BAMBANG BINTORO SUTARNO
B1A1 11 034



JURUSAN ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2013


No comments:

Post a Comment