Jawab :
1. Perbedaan
kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit konsumtif :
a.
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang
yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam
rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang
pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
b. Kredit Modal Kerja (KMK) adalah
fasilitas kredit modal kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta
asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan
jangka waktu maksimal 1 tahun namun dapat diperpanjang.
c.
Kredit konsumtif adalah salah satu jasa
yang diberikan bank dalam bentuk kredit yang ditujukan untuk membiayai
kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya:
pembelian motor, mobil dan barang elektronik yang bertujuan untuk pemakaian
pribadi.
2.
Resume perkuliahan :
Secara
garis besar lembaga keuangan dibagi menjadi 2 bagian :
a. Lembaga
perbankkan
b. Lembaga
non perbankkan
Yang masuk dalam
lembaga non perbankkan seperti asuransi, koperasi, lembaga pembiayaan (multi
finance), dana pensiun, pasar modal, pegadaian, dan lain-lain.
a) Bank (UU No.10
tahun 1998) adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak;
b) Perbankan (UU
No.10 tahun 1998) adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya;
Simpanan masyarakat disuatu bank
biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meliputi :
a. Deposito adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank;
b. Tabungan adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat
lainnya yang dipersamakan dengan itu;
c. Giro adalah
simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,
bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan;
Bank secara umum terbagi menjadi
dua (UU No.10 tahun 1998) yaitu:
a.
Bank
Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran;
b.
Bank
Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;
c.
Prinsip
bank berbasis konvensional adalah bank yang beroperasi berdasarkan tingkat suku
bunga;
d.
Prinsip
bank berbasis syariah adalah bank yang beroperasi dengan sistim bagi hasil;
Tugas utama bank
yaitu menjadi intermediasi antara pihak-pihak yang surplus dengan pihak-pihak
yang defisit.
a. Pihak yang
surplus yaitu pihak masyarakat yang sementara waktu memiliki dana lebih yang
tidak digunakannya sendiri;
b. Pihak yang
defisit yaitu pihak yang sementara waktu membutuhkan dana guna pengembangan
usahanya;
Fungsi
perbankkan yaitu :
a. Fungsi
pembangunan
b. Fungsi pelayanan
c. Fungsi tranmisi
Kegiatan bank
umum
a. Menghimpun dana
masyarakat;
b. Menyalurkan dana
ke masyarakat dalam bentuk :
a) Kredit investasi
b) Kredit modal
kerja
c) Kredit konsumtif
c. Memberikan
jasa-jasa lain
d. Melakukan
kegiatan dipasar modal
Kegiatan Bank
Pengkreditan Rakyat (BPR)
a. Menghimpun dana
masyarakat
b. Menyalurkan dana
masyarakat
c. Memberikan jasa-jasa
lain
d. BPR dilarang
menerima simpanan giro
e. BPR dilarang
mengikuti kliring atau pembayaran antar bank
f. BPR dilarang
melakukan valas
g. Wilayah kerja
BPR dibatasi
Dana
bank yang terkumpul dialokasikan menjadi aktiva tetap produktif yang
selanjutnya akan dirubah menjadi profit atau keuntungan.
Sumber dana
bank:
1.
Internal
dari bank yang bersangkutan :
a.
Modal
internal bank umum minimal Rp. 1 triliun
b.
Cadangan
c.
Keuntungan
yang belum dibagikan
d.
Penjualan
saham dipasar modal
2.
Eksternal
:
a.
Masyarakat
seperti tabungan, deposito, giro, setoran pinjaman transfer;
b.
Lembaga
keuangan lain seperti callmoney, pinjaman antar bank, BLBI, fasilitas diskonto,
SBPU;
TUGAS
INDIVIDU
BANK
DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
Oleh
:
BAMBANG BINTORO SUTARNO
B1A1 11 034
JURUSAN
ILMU EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2013
No comments:
Post a Comment